Selamat Hari Raya Natal...

Yupz.. Mungkin perkataan itu yang sedang marak diucapkan akhir-akhir ini. Berbagai media massa, lembaga pendidikan, perusahaan, teman, guru, dan lain-lain beramai-ramai mengucapkan "Selamat Hari Raya Natal". Tentunya kita sebagai bangsa yang mayoritas penduduknya adalah muslim, mau tak mau terjebak dalam situasi ini. Mengucapkan selamat natal terkesan merupakan masalah yang remeh, tapi rentan banget, karena ini adalah masalah aqidah. Sebenarnya boleh gak sih ngucapin selamat Natal??? Walau hanya sekedar basa-basi doank ato untuk saling menghormati sesama teman. Nah, pada kali ini, kita akan mengupas tuntas semuanya...Sejelas-jelasnya, Segamblang-gamblangnya... Biar gak pada bingung lagi, and gak asal berpendapat dan asal ngomong tanpa dalil yang jelas... Oke deh kita mulai pembahasannya...

Bener gak sih Natal=Hari Besar Umat Nashrani/Kristen?

Natal selalu diindentikan dengan hari raya umat Nashrani atau Kristen, tapi pernahkah kita mencoba untuk mengetahui sejarah natal itu sendiri? Adakah bukti otentik dari injil atau bible tentang pengabsahan perayaan Natal?. Menyangkut hal ini, ada
pembahasan menarik dari H. Ihsan LS Mokoginta mengenai sejarah Natal, berikut kutipannya:

Sejarah Natal

Chritmas diartikan sebagai hari kelahiran Yesus, yang dirayakan oleh hampir semua orang Kristen didunia, berasal dari ajaran Gereja Katolik Roma. Padahal ajaran tersebut tidak terdapat dalam Alkitab dan Yesus-pun tidak pernah memerintahkan kepada murid-muridnya untuk menyelenggarakannya.

Perayaan yang masuk kedalam ajaran Gereja Katolik Roma pada abad ke empat ini, berasal dari upacara adat masyarakat penyembah berhala. Perayaan Natal yang diselenggarakan diseluruh dunia ini samasekali tidak mempunyai dasar dari Alkitab.

Menurut penjelasan di dalam Catholic Encyclopedia edisi 1911, yang berjudul "Christmas", ditemukan kata-kata yang berbunyi sebagai berikut :

"Christmas was not among the earliest festivals of church, the first evidence of the feast is from Egypt. Pagan custom centering around the January calends gravitated to christmas. "

"Natal bukanlah upacara gereja yang pertama, melainkan ia diyakini berasal dari Mesir. Perayaan yang diselenggarakan oleh para penyembah berhala & jatuh pada bulan Januari ini, kemudian dijadikan hari kelahiran Yesus."

Masih dalam Encyclopedi itu juga dengan judul "Natal Day" bapak Katolik pertama mengakui bahwa :

"In the Scnptures, no one is recorded to have kept a feast or held a great banquet on his birthday. It is only sinners (like

Pharaoh and Herold) who make great rejoicings over the day in which they were born into the world. "

"Didalam Kitab Suci, tidak seorangpun yang mengadakan upacara atau menyelenggarakan perayaan untuk merayakan hari kelahiran Yesus. Hanya orang-orang kafir saja (seperti Firaun dan Herodes) yang berpesta pora merayakan hari kelahirannya ke dunia ini."

Natal Menurut Encyclopedia Americana Tahun 1944

"Christmas...it was according to many authorities, not celebrated in ihe first centuries of the Christian church, as the Christian usage in gene.ral was to celebrate the death of remarkable persons rather than their birth... " (The "Communion", which is instituted by New Testament Bible authority, is a memorial of the death of Christ.) "A feast was established in memory of this even (Christ's birth) in the fourth century. In the fifth century the Westem Church ordered it fo be celebrated forever on the day of the old Roman feast of the birth of Sol, as no certain knowledge of the day of Christ's birth existed."

"Menurut para ahli, pada abad-abad permulaan, Natal tidak pernah dirayakan oleh umat Kristen. Pada umumnya, umat Kristen hanya merayakan hari kematian orang-orang terkemuka saja, dan tidak pernah merayakan hari kelahiran orang tersebut."

("Perjamuan ci" yang termaktub dalam Kitab Perjanjian Baru, hanyalah untuk mengenang kematian Yesus Kristus.) "Perayaan Natal yang dianggap sebagai hari kelahiran Yesus, mulai diresmikan pada abad ke empat Masehi. Pada abad kelima, Gereja Barat memerintahkan kepada umat Kristen untuk merayakan hari kelahiran Yesus, yang diambil dari hari pesta bangsa Roma yang merayakan hari "Kelahiran Dewa Matahari". Sebab tidak seorangpun yang mengetahui hari kelahiran Yesus."

Asal usul Natal

Natal berasal dari kepercayaan penyembah berhala yang dianut oleh masyarakat Babilonia kuno dibawah raja Nimrod (cucunya Ham, anak nabi Nuh). Nimrod inilah orang pertama yang mendirikan menara Babel, membangun kota Babilonia, Niniweah dll, serta kerajaan di dunia dengan sistem kehidupan, ekonomi dan dasar-dasar pemerintahan. Nimrod ini adalah seorang pembangkang Tuhan.

Jumlah kejahatannya amat banyak, diantaranya dia mengawini ibu kandungnya sendiri Semiramis. Setelah Nimrod meninggal, ibunya yang merangkap istrinya menyebarkan ajaran Nimrod bahwa roh Nimrod tetap hidup selamanya walaupun jasadnya telah mati. Adanya pohon Evergreen yang tumbuh diatas sebatang pohon kavu yang telah mati, ditafsirkan oleh Semiramis sebagai bukti kehidupan baru bagi Nimrod. Untuk mengenang hari kelahiran Nimrod setiap tanggal 25 Desember.

Semiramis menggantungkan bingkisan pada ranting-ranting pohon itu sebagai peringatan hari kelahiran Nimrod. Inilah asal usul Pohon Natal. Melalui pemujaan kepada Nimrod, akhirnya Nimrod dianggap sebagai "Anak Suci dari Surga'. Dari perjalanan sejarah dan pergantian generasi ke generasi dari masa¬kemasa dan dari satu bangsa ke bangsa lainnya, akhirnya penyembahan terhadap berhala Babilonia ini berubah menjadi Mesias Palsu, yaitu berupa Dewa Baal, anak Dewa Matahari.

Kepercayaan orang-orang Babilonia yang menyembah kepada "Ibu dan anak" (Semiramis dan Nimrod yang lahir kembali), menyebar luas dari Babilonia ke berbagai bangsa di dunia dengan cara dan bentuk berbeda-beda, sesuai dengan bahasa di negara-negara tersebut. Di Mesir dewa-dewi tersebut bernama Isis dan Osiris. Di Asia bernama Cybele dan Deoius.

Di Roma bernama Fortuna dan Yupiter, juga di negara-negara lain seperti di China, Jepang, Tibet bisa ditemukan adat pemujaan terhadap dewi Madona, jauh sebelum Yesus dilahirkan.
Pada abad ke 4 dan ke 5 Masehi, ketika dunia pagan Romawi menerima agama baru yang disebut "Kristen", mereka telah mempunyai kepercayaan dan kebiasaan pemujaan terhadap dewi Madonna jauh sebelum Kristen lahir.

Natal adalah acara ritual yang berasal dari Babilonia kuno yang saat itu puluhan abad yang lalu, belum mengenal agama yang benar, dan akhirnya terwariskan sampai sekarang ini. Di Mesir, jauh sebelum Yesus dilahirkan, setiap tahun mereka merayakan kelahiran anak Dewi Isis (Dewi langit) yang mereka percaya lahir pada tanggal 25 Desember.

Para murid Yesus dan orang-orang Kristen yang hidup pada abad pertama, tidak pernah sekalipun mereka merayakan Natal sebagai hari kelahiran Yesus pada tanggal 25 Desember. Dalam Alkitab/Bible, tidak ditemukan walau satu ayatpun Tuhan/Allah maupun Yesus yang memerintahkan untuk merayakan Natal, sebab perayaan setiap tanggal 25 Desember, adalah perayaan agama Paganis (penyembah berhala) yang dilestarikan oleh umat Kristiani.

Upacara Natal adalah berasal dari ajaran Semiramis istri Nimrod, yang kemudian di lestarikan oleh para penyembah berhala secara turun temurun hingga sekarang ini dengan wajah baru yang disebut Kristen. (Sekian kutipan dari H. Ihsan LS Mokoginta, dapat anda download e-booknya di www.pakdenono.com )

Nah..Sekarang udah tahu kan sejarahnya perayaan Natal. Trus, jadinya gimana donk hukum seorang muslim ikut ngerayain ato sekedar ngucapin selamat doank? Nih, dia Fatwa dari para ulama Islam.. Yang udah diakui keilmuannya.

Fatwa Ulama Seputar Natal


1. Fatwa Syaikh Muhammad Ibn Shalih Utsaimin Rahimahullah (Ulama International)

Telah di tanyakan kepada beliau sebuah pertanyaan:

Apa hukumnya mengucapkan selamat kepada orang kafir pada perayaan hari besar keagamaan mereka ? (Misal : Merry Christmas, Selamat hari Natal dan Tahun Baru dst, red) Dan bagaimana kita menyikapi mereka jika mereka mengucapkan selamat Natal kepada kita. Dan apakah dibolehkan pergi ke tempat-tempat dimana mereka merayakannya. Dan apakah seorang Muslim berdosa jika ia melakukan perbuatan tersebut tanpa maksud apapun? Akan tetapi ia melakukannya hanya karena menampakkan sikap tenggang rasa, atau karena malu atau karena terjepit dalam situasi yang canggung, ataupun karena alasan lainnya. Dan apakah dibolehkan menyerupai mereka dalam hal ini?

Jawaban Syaikh:

Mengucapkan selamat kepada orang kafir pada perayaan Natal atau hari besar keagamaan lainnya dilarang menurut ijma’.

Sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam bukunya ”Ahkamu Ahlidz-dzimmah”, beliau berkata: “Bahwa mengucapkan selamat terhadap syi’ar-syi’ar kafir yang menjadi ciri khasnya adalah Haram, secara sepakat. Seperti memberi ucapan selamat kepada mereka pada hari-hari rayanya atau puasanya, sehingga seseorang berkata, “Selamat Hari raya”, atau ia mengharapkan agar mereka merayakan hari rayanya atau hal lainnya. Maka dalam hal ini, jika orang yang mengatakannya terlepas dari jatuh ke dalam kekafiran, namun (sikap yang seperti itu) termasuk ke dalam hal-hal yang diharamkan. Ibarat dia mengucapkan selamat atas sujudnya mereka pada salib. Bahkan ucapan selamat terhadap hari raya mereka dosanya lebih besar di sisi Allah dan jauh lebih dibenci daripada memberi selamat kepada mereka karena meminum alkohol dan membunuh seseorang, berzina dan perkara-perkara yang sejenisnya. Dan banyak orang yang tidak paham agama terjatuh ke dalam perkara ini. Dan ia
tidak mengetahui keburukan perbuatannya. Maka siapa yang memberi selamat kepada seseorang yang melakukan perbuatan dosa, atau bid’ah, atau kekafiran, berarti ia telah membuka dirinya kepada kemurkaan ALLAH.” –Akhir dari perkataan Syaikh (Ibnul Qoyyim rahimahullah)–

(Syaikh Utsaimin melanjutkan) Haramnya memberi selamat kepada orang kafir pada hari raya keagamaan mereka sebagaimana perkataan Ibnul Qoyyim adalah karena di dalamnya terdapat persetujuan atas kekafiran mereka, dan menunjukkan ridha dengannya. Meskipun pada kenyataannya seseorang tidak ridha dengan kekafiran, namun tetap tidak diperbolehkan bagi seorang muslim untuk meridhai syi’ar atau perayaan mereka, atau mengajak yang lain untuk memberi selamat kepada mereka. Karena ALLAH Ta’ala tidak meridhai hal tersebut, sebagaimana ALLAH Ta’ala berfirman artinya : “Jika kamu kafir, maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman) mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu.” [QS Az Zumar 39: 7].

Dan Dia Subhanahu wa Ta’ala berfirman, artinya : “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni`mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” [QS Al Maaidah: 3]

Maka memberi selamat kepada mereka dengan ini hukumnya haram, sama saja apakah terhadap mereka (orang-orang kafir) yang terlibat bisnis dengan seseorang (muslim) atau tidak. Jadi jika mereka memberi selamat kepada kita dengan ucapan selamat hari raya mereka, kita dilarang menjawabnya, karena itu bukan hari raya kita, dan hari raya mereka tidaklah diridhai ALLAH, karena hal itu merupakan salah satu yang diada-adakan (bid’ah) di dalam agama mereka, atau hal itu ada syari’atnya tapi telah dihapuskan oleh agama Islam yang Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, telah diutus dengannya untuk semua makhluk.

ALLAH berfirman tentang Islam, artinya: “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” [QS Aali ‘Imran: 85]

Dan bagi seorang Muslim, memenuhi undangan mereka untuk menghadiri hari rayanya Hukumnya haram. Karena hal ini lebih buruk daripada hanya sekedar memberi selamat kepada mereka, dimana didalamnya akan menyebabkan berpartisipasi dengan mereka. Juga diharamkan bagi seorang Muslim untuk menyerupai atau meniru-niru orang kafir dalam perayaan mereka dengan mengadakan pesta, atau bertukar hadiah, atau membagi-bagikan permen atau makanan, atau libur dari bekerja, atau yang semisalnya. Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam (yang artinya), “Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia adalah bagian dari mereka”.

Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyah berkata dalam bukunya, Iqtidha’ Shirathal Mustaqiim, “Menyerupai atau meniru-niru mereka dalam hari raya mereka menyebabkan kesenangan dalam hati mereka terhadap kebatilan yang ada pada mereka bisa jadi hal itu sangat menguntungkan mereka guna memanfaatkan kesempatan untuk menghina/merendahkan orang-orang yang berfikiran lemah”. –Akhir dari perkataan Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah.

Diterjemahkan dari www.sahab.net
Judul Indonesia:Ulama menyikapi Hari Raya Non Muslim (Natal/Tahun Baru)


2. Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI):



KEPUTUSAN KOMISI FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA TENTANG PERAYAAN NATAL BERSAMA

Memperhatikan:

1. Perayaan Natal Bersama pada akhir-akhir ini disalah artikan oleh sebagian ummat Islam dan disangka sama dengan ummat Islam merayakan Maulid Nabi Besar Muhammad Shalallahu 'alaihi wa sallam.

2. Karena salah pengertian tersebut ada sebagian orang Islam yang ikut dalam perayaan Natal dan bahkan duduk dalam kepanitiaan Natal.

3. Perayaan Natal bagi orang-orang Kristen adalah merupakan Ibadah.

Menimbang:

1. Ummat Islam perlu mendapat petunjuk yang jelas tentang Perayaan Natal Bersama.

2. Ummat Islam agar tidak mencampur-adukkan Aqidah dan Ibadahnya dengan Aqidah dan Ibadah agama lain.

3. Ummat Islam harus berusaha untuk menambah Iman dan Taqwanya kepada Allah Subhanahu wata'ala.

4. Tanpa mengurangi usaha ummat Islam dalam Kerukunan Antar ummat Beragama di Indonesia.

Meneliti kembali:

Ajaran-ajaran agama Islam, antara lain:

A. Bahwa ummat Islam diperbolehkan untuk bekerja sama dan bergaul dengan ummat agama-agama lain dalam masalah-masalah yang berhubungan dengan masalah keduniaan, berdasarkan atas: Al Hujarat: 13; Lukman:15; Mumtahanah: 8 *).

B. Bahwa ummat Islam tidak boleh mencampur-adukkan aqidah dan peribadatan agamanya dengan aqidah dan peribadatan agama lain, berdasarkan Al Kafirun: 1-6; Al Baqarah: 42.*)

C. Bahwa ummat Islam harus mengakui kenabian dan kerasulan Isa Al Masih bin Maryam sebagaimana pengakuan mereka kepada para Nabi yang lain, berdasarkan: Maryam: 30-32; Al Maidah:75; Al Baqarah: 285.*)

D. Bahwa barangsiapa berkeyakinan bahwa Tuhan itu lebih daripada satu, Tuhan itu mempunyai anak dan Isa Al Masih itu anaknya, maka orang itu kafir dan musyrik, berdasarkan: Al Maidah:72-73; At Taubah:30.*)

E. Bahwa Allah pada hari kiamat nanti akan menanyakan kepada Isa, apakah dia pada waktu di dunia menyuruh kaumnya, agar mereka mengakui Isa dan ibunya (Maryam) sebagai Tuhan. Isa menjawab Tidak. Hal itu berdasarkan atas Al Maidah :116-118.*)

F. Islam mengajarkan bahwa Allah Swt itu hanya satu, berdasarkan atas: Al Ikhlas 1-4.*)

G. Islam mengajarkan kepada ummatnya untuk menjauhkan diri dari hal-hal yang syubhat dan dari larangan Allah Swt serta untuk mendahulukan menolak kerusakan daripada menarik kemaslahatan, berdasarkan atas: hadits Nabi dari Numan bin Basyir (yang artinya): Sesungguhnya apa-apa yang halal itu telah jelas dan apa-apa yang haran itu pun telah jelas, akan tetapi di antara keduanya itu banyak yang syubhat (seperti halal, seperti haram ), kebanyakan orang tidak mengetahui yang syubhat itu. Barang siapa memelihara diri dari yang syubhat itu, maka bersihlah Agamanya dan kehormatannya, tetapi barangsiapa jatuh pada yang syubhat maka berarti ia telah jatuh kepada yang haram, misalnya semacam orang yang menggembalakan binatang di sekitar daerah larangan maka mungkin sekali binatang itu makan di daerah larangan itu. Ketahuilah bahwa setiap raja mempunyai larangan dan ketahuilah bahwa larangan Allah ialah apa-apa yang diharamkanNya (oleh karena itu yang haram jangan didekati).

Majelis Ulama Indonesia MEMFATWAKAN:

1. Perayaan natal di Indonesia meskipun tujuannya merayakan dan menghormati Nabi Isa 'Alaihi salam, akan tetapi natal itu tidak dapat dipisahkan dari soal-soal yang diterangkan di atas.

2. Mengikuti upacara natal bersama bagi ummat Islam hukumnya haram.

3. Agar ummat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah Subhanahu wa ta'ala dianjurkan untuk (dalam garis miring): tidak mengikuti kegiatan-kegiatan natal.

Jakarta, 1 Jumadil Awal 1401 H./ 7 Maret 1981
M. KOMISI FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA
Ketua (K.H.M. Syukri Ghozali),
Sekretaris (Drs. H. Masudi)

--------
*) Catatan: Dalam fatwa itu, ayat-ayar Al Quraan yang
disebutkan tadi ditulis lengkap dalam Bhs Arab
dan terjemahannya, Bhs Indonesia.

Situs asli: www.mui.or.id

Demikian apa yang bisa saya posting tentang masalah natal. Semoga Allah menjadikan kita selalu Istiqamah di atas agama-Nya.

Aamiin Yaa Mujiibas Saa'iliin.

Disadur dari situs temanku Zain Atmawijaya

0 komentar: